Ini Perbedaan Insentif dan Bonus, Karyawan Harus Tahu!

Avatar of PortalMadura.com
Ini-perbedaan-insentif-dan-bonus,-karyawan-harus-tahu
Ilustrasi (sepulsa.com)

PortalMadura.Com – Memberikan dan pada karyawan memang perlu dilakukan. Karena, hal ini menjadi salah satu cara untuk memotivasi karyawan agar lebih giat lagi dalam bekerja. Bukan hanya itu saja, cara ini juga bisa meningkatkan kesejahteraan karyawan atas pekerjaan yang dilakukan.

Pada dasarnya memang tidak wajib diberikan, tapi setiap pemberian insentif dan bonus bisa menjadi inovasi perusahaan dalam meningkatkan kinerja setiap karyawan. Bukankah semua perusahaan ingin kinerja para karyawannya lebih baik?.

Selain memberi efek positif pada karyawan, insentif dan bonus juga berdampak positif terhadap perusahaan. Misalnya, perusahaan akan lebih mudah dalam mendapatkan karyawan berkualitas baik dan juga memacu karyawan untuk meraih prestasi gemilang.

Sekilas, insentif dan bonus tampaknya sama, yaitu bentuk kompensasi atas kinerja yang baik. Namun, ada perbedaan antara kedua istilah ini, baik secara pemberiannya, tujuan, dan manfaat. Simak perbedaannya insentif dan bonus berikut ini seperti dilansir PortalMadura.Com, Selasa (11/5/2021) dari laman Idntimes.com:

Apa itu Insentif?

Insentif adalah imbalan yang diberikan oleh perusahaan untuk karyawan yang telah berhasil mencapai atau melebihi target yang ditetapkan perusahaan. Tujuan imbalan ini adalah untuk meningkatkan semangat kerja karyawan untuk mencapai target.

Insentif diberikan kepada karyawan ketika pihak yang memberikan keuntungan atau klien telah dibayarkan kepada perusahaan. Biasanya insentif diberikan kepada tim marketing (pemasaran) maupun tim operasional yang terkait secara langsung dengan proyek bisnis dan produk perusahaan.

Apa Itu bonus?

Sedangkan bonus, merupakan pembayaran yang diterima karyawan dari hasil keuntungan perusahaan karena hasil kerja karyawan lebih besar dari target yang ditetapkan. Bisa juga bonus turun bagi karyawan yang meningkat produktivitasnya.

Biasanya, besarannya diatur berdasarkan kesepakatan perusahaan dan sifatnya tidak wajib. Bonus akan diatur sesuai dengan kebijakan perusahaan.

Baik insentif maupun bonus sama-sama balas jasa kepada karyawan, juga bentuk terima kasih perusahaan atas rencana, strategi, dan eksekusi yang memberikan keuntungan bagi perusahaan.

Manfaat Bagi Karyawan dan Perusahaan

Keuntungan dari pemberian insentif dan bonus tidak hanya dirasakan oleh karyawan, tetapi juga bagi perusahaan. Maksudnya bagi perusahaan, ketika karyawan bekerja lebih disiplin, kreatif dan giat, tentunya perusahaan menjadi untung.

Dengan memberi insentif dan bonus, performa karyawan tersebut cenderung lebih meningkat dan peluang untuk kehilangan karyawan berpotensi akan mengecil karena karyawan betah dalam bekerja di perusahaan tersebut.

Sedangkan, bagi karyawan, pemberian insentif dan bonus tentunya menguntungkan secara ekonomis maupun psikologis. Karyawan akan merasa perusahaan menghargai jerih payah dan hasil kerja mereka. Dengan begitu, karyawan akan termotivasi untuk lebih giat bekerja.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.