Jam Kerja Ramadhan, Perpusda Abaikan SE Pemerintah

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Jam pelayanan perpustakaan umum daerah (Perpusda) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur di bulan Ramadhan tidak mengikuti Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat.

Kepala Perpustakaan dan Arsip Pamekasan, Akhmad Zaini mengungkapkan, pihaknya tidak mengikuti anjuran pemerintah pusat untuk mengurangi jam pelayanan saat bulan puasa. Tapi justru menambah dari jam kerja yang tertera dalam SE tersebut.

“Kalau perpustakaan dari awal memang banyak tidak mengikuti ketentuan, bukan mengurangi tapi justru melebihi. Misalnya, sebelum Ramadhan kita masuk jam 07.00 pulang jam 17.00 Wib, kemudian dalam satu minggu masuk enam hari,” katanya, Kamis (2/7/2015).

Pada bulan Ramadhan, pihaknya masuk kerja dimulai pukul 07.30 Wib sebagaimana ketentuan pemerintah. Akan tetapi, untuk jam pulang dipatok hingga pukul 16.00 Wib, padahal dalam ketentuan itu selama Ramadhan jam kerja pejabat sampai pukul 15.15 Wib.

“Ya, karena kita pelayanan, supaya bisa lebih maksimal kepada masyarakat. Kemudian, hari kerjanya juga sama, mulai hari Senin hingga Sabtu. Biasanya kan Senin sampai hari Jum'at, jadi kita melebihi dari ketentuan itu,” bebernya. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.