JPS Covid-19 Guru Honorer Tahun 2021 Dihentikan

Avatar of PortalMadura.com
JPS Covid-19 Guru Honorer Tahun 2021 Dihentikan
Ilustrasi (Tirto.id)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Jaring Pengaman Sosial () untuk guru di Kabupaten , Madura, Jawa Timur, tahun 2021 dihentikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan, Akmad Zaini mengungkapkan, pada tahun 2020 ada sebanyak 8.019 yang berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp. 600 ribu per bulan tersebut. Namun, dari jumlah itu, tercatat 225 guru tidak bisa mencairkan lantaran terkendala dalam proses pencairan.

“Untuk 225 guru itu diajukan tahun 2021 agar sama-sama mendapatkan haknya. Tetapi, tidak ada usulan baru,” katanya, Senin (18/1/2021).

Menurutnya, salah satu kendala yang menghambat proses pencairan yang dialami 225 guru honorer tersebut sebagian besar rekeningnya tidak sama.

“JPS itu diberikan untuk meringankan beban guru honorer di semua jenjang pendidikan di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.