Kantongi Sabu dan Sedotan, Pemuda Bangkalan Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Mustari (19), warga Desa Blega Oloh, Kecamatan Blega, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dibekuk polsek setempat, pada pukul 12:00 WIB.

Tersangka diamankan karena kepemilikan narkotika jenis saat duduk di gundukan pasir depan SPBU Blega, Bangkalan.

“Anggota yang sedang melakukan patroli curiga dengan gelagat tersangka. Lalu, diintrogasi dan dilakukan geledah badan,” terang Kasubag Humas , AKP Bidarudin, Rabu (8/2/2017).

Ternyata benar, ditemukan plastik kecil yang didalamnya diduga narkoba jenis sabu dari kantong celananya. Sayangnya, polisi tidak menyebutkan berat sabu yang dimiliki tersangka.

Tersangka langsung digelandang ke Mapolres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Selain barang bukti itu, juga ditemukan satu sedotan bekas sabu dan bungkus rokok,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009, tentang narkotika. (Hamid/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.