Kasus Kerumunan, Polres Pamekasan Dituding Tak Adil

Avatar of PortalMadura.com
Kasus Kerumunan, Polres Pamekasan Dituding Tak Adil
alah satu tokoh berpangaruh di Kabupaten Pamekasan, H. Kamil Ali Makki (Foto: Marzukiy @PortalMadura.Com)
PortalMadura.com, – Salah satu tokoh berpangaruh di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, H. Kamil Ali Makki menuding Polres setempat tidak adil dalam melakukan penindakan di tengah pandemi covid-19.
Pria yang akrab disapa HK tersebut menceritakan, dirinya bersama sejumlah temannya diperiksa oleh Polres Pamekasan lantaran pelaksanaan lomba perkutut yang digelar di Desa Plakpak Kecamatan Pegantenan tanggal 30 Mei 2021. Lomba itu atas inisiatif para pecinta perkutut dari tiga kecamatan, meliputi Proppo, Palengaan dan Kecamatan Pegantenan.
Berdasarkan informasi panitia, lomba tersebut sudah memperoleh izin dari satuan tugas (satgas) covid-19 kabupaten. Mengingat, lomba itu digelar sebelum adanya surat edaran bupati pasca meningkatnya kasus covid-19 di Kabupaten Bangkalan.
“Yang membuat saya kecewa bukan tindakannya, melainkan ketidak adilannya. Saya bersama teman-teman dipanggil dimintai keterangan,” terangnya, Kamis (17/6/2021).
Menurutnya, pelaksanaan lomba burung berkicau ‘Klebun Dasok Cup 1” yang digelar 13 juni 2021 justru tidak ada tindakan apapun dari Polres Pamekasan, meskipun sama-sama mengundang kerumunan. Kondisi itu yang membuat dirinya kecewa atas ketidak adilan tersebut.
Awalnya, petugas kepolisian mendatangi pelaksanaan lomba perkutut di Desa Plakpak yang diduga hendak membubarkan acara. Tetapi beruntung, saat itu lomba telah selesai digelar. Sehingga panitia bersama sejumlah peserta dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Saya saat itu hanya sebatas peserta, tetapi saya yang membantu proses perizinan pelaksanaan lomba itu. Karena petugas sebelumnya belum memproses,” terang Wakil Ketua Persatuan Pelestari Perkutut Seluruh Indonesia Wilayah Jawa Timur tersebut.
Informasinya, lanjut dia, sampai sekarang pelaksanaan lomba burung berkicau Klebun Dasok Cup 1 itu tidak dipanggil polres, baik panitia ataupun dari peserta. Hal itu jelas bentuk ketidak adilan dari aparat penegak hukum. Apalagi, lomba digelar setelah adanya surat edaran bupati.
Salah satu alasan polisi  memanggil beberapa orang dalam kasus kerumunan lomba perkutut di Desa Plakpak lantaran viral. Jika kondisi itu yang menjadi alasan, maka lomba burung berkicau di Desa Dasok Kecamatan Pademawu tersebut sama-sama viral.
“Tuntutan kami polres harus adil, jika kegiatan perkutut dilarang ya kegiatan lainnya seperti festival burung berkicau juga dilarang. Kalau kami dipanggil ya mereka harusnya juga dipanggil,” tegasnya.
Terpisah, , AKP Nining Dyah menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam proses penegakan hukum. Apalagi kasus kerumunan yang saat ini menjadi atensi petugas.
“Warga kemungkinan tidak mengetahui seperti apa langkah-langkah yang dilakukan aparat kepolisian untuk kegiatan di Dasok. Apakah mereka dipanggil atau tidak, kan bisa jadi mereka tidak tahu. Mungkin juga sama-sama dipanggil juga,” kilahnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.