PortalMadura.Com, Bangkalan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur ‘mencium’ dugaan kejanggalan pada program pengadaan kambing etawa oleh pemerintah daerah setempat tahun anggaran 2017.
Data yang diterima penyidik dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan menyebutkan, setiap kambing bernilai Rp10 juta dan anggaran untuk pembuatan kandang juga mencapai Rp10 juta.
Terdapat 273 desa yang mendapat anggaran tersebut. Sayangnya, pihak penyidik Kejaksaan Negeri Bangkalan tidak menyebutkan nominal total anggaran dari program tersebut.
Untuk mengusut kejanggalan program tersebut pihak Kejari Bangkalan mulai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para kepala desa yang mendapat program tersebut.
Dijadwalkan dua pekan kedepan pemanggilan dilakukan.
“Kami harap dengan pemanggilan serta dilakukan pemeriksaan, pihak penyidik dapat mengetahui letak permasalahannya,” terang Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bangkalan, Hendra Purwanto Arifin, Selasa (23/10/2018).
Pihaknya menyebutkan, program pengadaan kambing etawa tersebut sedang ramai dan menjadi sorotan warga Bangkalan.(Imron/Har)