Komisi Informasi Sumenep Akan Panggil Sejumlah Kades di Dua Kecamatan

Avatar of PortalMadura.com
Komisi Informasi Sumenep Akan Panggil Sejumlah Kades di Dua Kecamatan
Ketua KI Sumenep, Hawiyah Karim (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan memanggil sejumlah kepala desa di dua kecamatan kepulauan yakni Masalembu dan Arjasa. Pasalnya, sejumlah desa itu dilaporkan ke KI soal sengketa informasi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Sebelum tutup tahun kami akan menggelar sidang sengketa informasi yang dilaporkan salah satu warga. Yang dilaporkan semua desa yang ada di Kecamatan Masalembu dan Arjasa,” kata Ketua KI Sumenep, Hawiyah Karim, Jumat (23/11/2018).

Menurutnya, informasi yang disengketakan dalam hal ini adalah pengelolaan . Dari sejumlah desa yang disengketakan ke KI itu dilaporkan oleh satu orang saja. Namun, meski hanya satu orang pelapor, KI harus menindaklanjutinya hingga tuntas.

“Pelapornya satu orang yakni warga daratan. Kami pasti menindaklanjutinya karena laporan itu sudah prosedural,” ucapnya.

Sebelumnya, pihaknya juga melakukan pemanggilan dan persidangan terhadap sejumlah kepala desa di tiga kecamatan yakni Sapeken, Raas dan Kangayan. Dari persidangan puluhan desa itu, hasilnya digugurkan karena pemohon saat ini sedang terlibat kasus hukum.

“Untuk kasus yang diputus gugur karena pemohon atau pelapor itu proses kasus hukum, kasus yang disengketakan juga sama yakni DD dan ADD,” urainya.

Lebih lanjut ia menegaskan, dalam proses persidangan di KI itu menggunakan asas keseriusan dari pemohon atau pelapor. Jadi, kalau pelapor tidak bisa menghadiri persidangan dan tidak mewakilkan, maka sidang memutuskan gugur.

“Ini yang terjadi pada sidang terhadap sejumlah desa di Kecamatan Sapeken, Raas dan Kangayan. Ini bisa juga terjadi pada sejumlah desa di kecamatan Masalembu dan Arjasa,” tukasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.