Korban Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka Penggelapan Motor

Avatar of PortalMadura.Com
Korban Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka Penggelapan Motor
Ist. Tersangka penggelapan jalani perawatan

PortalMadura.Com, – Korban penganiayaan, Sugiyono (32), warga Desa Sempolan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember ditetapkan menjadi penggelapan motor milik Hairul Umum (35), warga Desa Tarogan, Kecamatan , Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Sugiyono itu tersangka penggelapan motor milik Hairul Umum warga Tarogan, Lenteng,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Redita Dewayana melalui Kasubag Humas AKP Hasanudin, Sabtu (24/10/2015).

Dua tahun lalu (2013), Sugiyono pinjam motor milik Hairul Umum dengan nomor polisi M 2594 TP. Ternyata tidak dikembalikan dan dijual pada orang tak dikenal.

“Sugiyono kebetulan datang untuk menjenguk anaknya ke Lenteng. Maka ditangkap ramai-ramai oleh warga,” katanya.

Penangkapan Sugiyono oleh warga terjadi di Desa Kambingan, Lenteng, Sumenep, Jumat (23/10/2015). Lalu, diserahkan pada petugas kepolisian setempat. Tersangka mengalami luka robek dibagian kepala sepanjang 7 cm dengan kedalaman 1 cm.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.