KPU Bangkalan Data Orang Gila Untuk DPT Pemilu 2019

Avatar of PortalMadura.Com
KPU Bangkalan Data Orang Gila Untuk DPT Pemilu 2019
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – KPU Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur masih dalam proses melakukan pendataan orang gila untuk dijadikan daftar pemilih tetap (DPT) .

Komisioner KPU Kabupaten Bangkalan, Bidang Data dan Informasi, Tajul Anwar menyampaikan, pendataan orang gila itu bagi yang ada di rumah atau lembaga sosial, bukan orang gila yang berkeliarah di jalan.

Saat ini, pihaknya dalam proses koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Pendataan orang gila itu, tidak mencakup semua orang gila, melainkan mereka yang mengalami gangguan keterbelakangan mental (cacat mental) dan memiliki identitas.

“Saat ini masih melakukan pendataan serta terus melakukan koordinasi dengan Dinsos,” terangnya, Senin (3/12/2018).

Baca Juga : DPT Pemilu 2019 di Sumenep Bertambah

Baca Juga : KPU Pamekasan Data Orang Gila untuk Jadikan DPT Pemilu 2019

Sedangkan koordinasi yang dilakukan dengan salah satu klinik di wilayah Burneh mendapatkan data awal sebanyak 20 orang. “Tapi, itu bukan penduduk sini semua,” jelasnya.

Pendataan orang gila berindentitas dimulai sejak tanggal 15 Nopember sampai 8 Desember 2018 dan tanggal 15 Desember harus sudah final. “Kita akan melakukan pleno di tanggal itu,” terangnya.

Pendataan orang gila tersebut berdasarkan SK KPU No. 1479 poin 7 yang berbunyi Guna menjamin perlindungan hak pilih bagi pemilih Lapas, Rutan, RS dan RS Jiwa Kabupaten/ Kota dapat menyusun DPTB. (Imron/Nurul)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.