KPU Sumenep Kekurangan 78 Ribu Lebih Surat Suara Pemilu

Avatar of PortalMadura.com
KPU Sumenep Kekurangan 78 Ribu Lebih Surat Suara Pemilu
dok. Ketua KPU Sumenep, A. Warits (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah selesai melakukan sortasi terhadap Surat Suara (SS) . Hasilnya, KPU masih kekurangan 78.035 SS dari total kebutuhan.

Kebutuhan surat suara di Kabupaten Sumenep sejumlah DPT ditambah 2 persen cadangan.

“Kekurangan surat suara itu dari berbagai jenis, mulai DPRD Kabupaten, Provinsi, DPR RI, DPD dan Pilpres,” kata Ketua , A. Warits, Jumat (8/3/2019).

Ia menyampaikan, kekurangan surat suara itu lantaran banyak yang rusak akibat robek dan terkena tinta di bagian surat suara serta disebabkan pengiriman yang jumlahnya kurang di setiap kardusnya.

Baca Juga :  Vs Persija, Dejan Antonic: Besok Game Besar

Untuk memenuhi kekurangan surat suara tersebut, jelasnya, KPU setempat sudah mengirimkan surat ke KPU pusat dan Provinsi serta percetakan agar kekurangan tersebut segera dipenuhi.

“Kami sudah mengirimkan surat permohonan tambahan ke KPU Pusat dan Provinsi serta percetakan agar kebutuhan surat suara segera dilengkapi,” tegasnya.

Berdasarkan data di KPU Sumenep, jumlah DPT Pemilu 2019 sebanyak 872.764, terdiri dari 410.522 laki-laki dan 462.242 perempuan. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 4.315.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.