KPU Sumenep Tetapkan 50 Caleg Terpilih Periode 2019-2024

Avatar of PortalMadura.com
KPU Sumenep Tetapkan 50 Caleg Terpilih Periode 2019-2024
Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Sumenep periode 2019-2024 (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD setempat periode 2019-2024, Senin (22/7/2019).

Ketua , A. Warits menyampaikan, dari 16 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2019 di Kabupaten Sumenep, yang memperoleh kursi hanya 10 parpol. Sedangkan sisanya yakni 6 partai tidak mendapatkan kursi untuk DPRD Kabupaten Sumenep periode 2019-2024.

Sepuluh parpol yang mendapatkan kursi itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 10 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Demokrat masing-masing 7 kursi, Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing 6 kursi.

Kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat 5 kursi, Nasdem dan Hanura masing-masing 3 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 2 kursi, dan Partai Bulan Bintang (PBB) mendapatkan satu kursi.

Baca Juga : Misi PSIM Jogja di Stadion Ahmad Yani Sumenep, Madura

“Jadi semuanya sebanyak 50 kursi untuk DPRD Kabupaten Sumenep periode 2019-2024,” ucapnya.

Adapun enam parpol yang tidak mendapatkan kursi untuk DPRD Kabupaten Sumenep adalah partai Golkar, Garuda, Berkarya, PSI, Perindo dan PKPI.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.