Laporan Dicabut, Cabup Farid Alfauzi Kembali Dilaporkan Dugaan Politik Uang

Avatar of PortalMadura.Com
Laporan Dicabut, Cabup Farid Alfauzi Kembali Dilaporkan Dugaan Politik Uang
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Laporan dugaan yang dilakukan Calon Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Farid Alfauzi kepada sejumlah kepala desa (Kades) dikabarkan dicabut oleh pelapor.

Namun, kasus serupa kembali dilaporkan pada pihak Panwaslu Kabupaten Bangkalan.

“Kalau yang kemarin itu memang benar ada surat pencabutan dari pihak pelapor tadi pagi, karena ada pencabutan laporan itu, kami akan melakukan rapat internal di Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu),” kata Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Bangkalan, Mashuri di kantornya, Selasa (20/2/2018).

Ia menjelaskan, sebelum ada pencabutan dari pelapor, pihaknya telah mengirim undangan klarifikasi kepada beberapa orang saksi. Tetapi, saksi tersebut tidak menghadiri undangan Panwaslu.

“Pencabutan itu tetap kami diterima, karena itu hak seseorang, tapi untuk proses selanjutnya, kami akan rapat internal dengan Gakkumdu,” jelasnya.

Menurutnya, meski ada pencabutan dari pelapor. Namun, Panwaslu menerima laporan kembali dengan kasus yang sama, yakni laporan dugaan politik uang (money politik) dengan terlapor salah satu Cabup Bangkalan Farid Alfauzi.

“Laporan baru ini obyeknya sama, tapi pelapornya beda. Untuk yang kali ini kita akan melakukan rapat internal apakah ini ditindak lanjuti atau tidak,” papar dia.

Pelaporan kembali Farid Alfauzi kepada Panwaslu Bangkalan, terkait adanya dugaan melakukan politik uang kepada beberapa kepala desa (Kades) yang peristiwanya terjadi di rumah Farid Alfauzi.

“Yang melapor tadi, namanya Ardiasyah,” terangnya.

Sementara itu, Ardiansyah mengatakan, bahwa pelaporan tersebut dilakukan lantaran adanya aduan dari tiga kepala desa, yakni, Desa Pettong, Desa Rong Durin, dan Petamon terkait dengan dugaan money politic.

Ketiga kepala desa tersebut diduga diberi uang sebesar Rp30 juta saat melakukan pertemuan beberapa waktu lalu di rumah yang bersangkutan, wilayah Surabaya.

“Kita membawa barang bukti berupa uang 30 juta rupiah, besok kita akan kumpulkan bukti baru berupa video, foto,” janjinya.(Hamid/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.