PortalMadura.Com, Sumenep – Sulaiman (27) warga Dusun Pajenassem, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus petugas Polsek Kangean, Rabu (20/2/2019).
Tersangka diduga kuat pelaku pencurian kerbau milik korban Ahmad Samrawi dan Hosein warga setempat. Kerbau itu sempat ditukar sebuah hand traktor (traktor tangan) dengan Sanuddin.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Moh. Heri menjelaskan, terungkapnya kasus pencurian kerbau tersebut berawal dari ditemukannya dua ekor kerbau di kebun milik Sanuddin di Dusun Panebalan, Desa Sawah Sumur.
Petugas dari Polsek Kangean bersama anggota Koramil yang mendapat laporan ditemukannya barang bukti tersebut bergerak cepat dan langsung mendatangi lokasi.
“Ternyata benar dua ekor kerbau yang hilang pada bulan Oktober 2018 itu milik korban Ahmad Samrawi dan Hosein,” terangnya.
Sanuddin dan temannya, Saini Yahya juga mengakui bahwa kerbau tersebut hasil tukar menukar mesin traktor dengan tersangka Sulaiman.
Tak ingin kehilangan jejak, anggota Polsek Kangean melakukan penyelidikan keberadaan tersangka. Hasilnya, tersangka ditangkap di perairan Dusun Pajenassem, Desa Buddi saat pulang mencari ikan.
Tersangka berikut barang bukti berupa dua ekor kerbau dan sebuah hand traktor diamakan di Polsek Kangean. Atas kasus ini penyidik menerapkan Pasal 363 ayat 1 dan 3 KUHP.