Momen Dirgahayu Sampang 397, DPRD Sahkan Tiga Raperda Usulan

Avatar of PortalMadura.com
Momen Dirgahayu Sampang 397, DPRD Sahkan Tiga Raperda Usulan
Penandatanganan dokumen pengesahan tiga Raperda usulan DPRD Sampang (Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar rapat paripurna pada momentum Dirgahayu Kabupaten Sampang ke- 397.

Agenda rapat paripurna, yakni Dirgahayu Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Sampang ke- 397 dan Pengesahan Tiga Raperda Usulan DPRD. Acara bertempat di aula Graha Paripurna, , Jl. Wijaya Kusuma, Kecamatan Kota Sampang.

Tiga Raperda usulan yang disahkan melalui rapat paripurna DPRD pada puncak Dirgahayu Harjad Kabupaten Sampang yakni Raperda tentang kearsiban, Raperda peternakan dan kesehatan, serta Raperda pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.

Ketua DPRD Sampang, Fadol menyampaikan, proses kajian dan evaluasi terhadap dokumen Raperda usulan berlangsung sekitar tiga sampai empat bulan.

Selama melakukan evaluasi Raperda usulan, pihaknya mengaku, memberikan fasilitas dengan cara membentuk tim panitia khusus (Pansus) satu dan dua serta melibatkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Menurut Fadol, pembahasan terhadap Raperda usulan juga dilakukan melalui tahapan dengan menerapkan regulasi yang berlaku. Bahkan, ada proses konsultasi bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Setelah kami fasilitasi dari proses awal sampai selesai pembahasan Raperda usulan, maka kami bisa menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan,” terangnya, Rabu (23/12/2020).

Untuk penerapan tiga Raperda usulan DPRD, pihaknya akan melakukan kegiatan sosialisasi dengan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar), Pertanian, Peternakan, Kesehatan dan Koprasi Sampang.

“Penekanan kepada dinas terkait, ada kegiatan sosialisasi. Setelah sosialisasi, ada teknis tertentu melalui peraturan Bupati,” lanjutnya.

Sementara, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menjelaskan, Raperda usulan legislatif menjadi suatu hal dalam upaya memperkuat regulasi pemerintahan daerah tahun 2021.

H. Idi (sapaan akrab), mengaku akan terus berkomunikasi secara intens antara eksekutif dengan legislatif demi mewujudkan tiga Raperda usulan yang telah disahkan bersama menuju Sampang Hebat Bermartabat.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.