Motif Santet, Nekat Bunuh Korban Berdasarkan Mimpi

Motif Santet, Nekat Bunuh Korban Berdasarkan Mimpi
Pelaku pembunuhan isu santet (Foto. Rafi)

PortalMadura.Com, Sampang – Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, mengamankan pelaku pembunuhan, Arifin (27), warga Dusun Duwek Rajeh, Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah.

Pelaku nekat menghabisi korban Tora’i (55), warga satu dusun, karena menduga ibunya yang terbaring sakit akibat dari santet yang dikirim oleh korban. Dasarnya, pelaku mendapat mimpi dari neneknya.

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, Kamis (12/12/2019), menyampaikan, dari mimpi itu, pelaku mulai merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Kelemahan korban juga didapat dari mimpi neneknya, bahwa agar dapat membunuh korban harus menggunakan raket listrik.

“Pelaku juga menggunakan kayu dan batu. Ia dibantu satu orang rekannya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang,” katanya.

Pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat, 29 November 2019 pukul 11:30 WIB.

Pelaku dijerat pasal 340 KUHP Subs. Pasal 338 KUHP. “Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses