Muslimah, Adab Lakukan Perjalanan yang Pelu Anda Ketahui

Avatar of PortalMadura.Com
Muslimah, Adab Lakukan Perjalanan yang Pelu Anda Ketahui
Ilustrasi

PortalMadura.Com – melakukan perjalanan atau dalam istilah islam adalah safar, sejatinya dapat dilakukan oleh siapa saja tak pandang perempuan atau laki-laki. Nmaun bagi wanita , ada adab tertentu yang harus dijaga saat menjalankan safar. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda : Janganlah seorang wanita berpergian kecuali bersama mahramnya dan janganlah seorang laki-laki menemui seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahramnya. (HR. Bukhari)

Hadits tersebut menunjukkan larangan seorang muslimah melakukan perjalanan (safar) tanpa ditemani mahramnya. Bahkan pada hadits lain, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim disebutkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhirat untuk mengadakan perjalanan sejauh sehari perjalanan kecuali disertai mahramnya.

Perjalanan (safar) yang dimaksudkan diatas tidak hanya sebatas pada perkara sunnah dan mubah. Terlebih lagi untuk perkara yang wajib. Sehingga setiap muslimah harus mengetahui siapa saja yang menjadi mahramnya.

Mahram adalah orang-orang yang tidak boleh (haram) dinikahi. Seseorang bisa dijadikan mahram karena sebab nasab (keturunan), hubungan pernikahan, dan hubungan persusuan.

Laki-laki yang dapat dijadikan mahram bagi seorang wanita yaitu:

Pertama, golongan mahram dengan sebab hubungan nasab:

1. Ayah. Termasuk ayahnya ayah (kakek), ayahnya ibu, kakek buyut dan terus ke atas.

2. Anak kandung. Termasuk cucu, cicit dan terus ke bawah.

5. Anak saudara perempuan sekandung (kemenakan).

6. Saudara laki-laki dari ayah ataupun ibu (paman, pakde).

Kedua, golongan mahram dengan sebab hubungan pernikahan:

1. Suami.

2. Anak suami (anak tiri).

3. Menantu (suami dari anak kandung).

4. Ayah mertua. Ayahnya ayah mertua (kakek) dan terus ke atas.

Ketiga, golongan mahram dengan sebab hubungan sepersusuan:

1. Saudara susuan. Menyusu pada wanita yang sama.

2. Ayah susuan. Suaminya ibu susu.

3. Paman susuan. Saudara laki-laki sekandung dengan ibu susu.

Kedudukan wanita dalam syariat islam tinggi dan dihormati. Salah satunya yaitu pada adab safar ini.

Muslimah wajib disertai mahram. sebab itu agar terjaga diri dan kehormatannya.

Wahai para muslimah, marilah kita raih kemulian wanita dengan mentaati aturan Allah dan rasul-Nya. Semoga para muslimin dan muslimah dapat menjalankan segala yang Allah perintahkan dan menjauhi semua larangan-Nya. Saling tolong menolong dalam kebenaran. Menasehati dalam bingkai ukhuwah. Hanya kepada Allah kami memohon pertolongan. Waallahu alam. (islampos.com/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.