PortalMadura.Com, Sumenep – Sekitar 150 orang nelayan mendatangi kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (20/4/2015).
Mereka berangkat dari Taman Bunga (TB) Sumenep dengan mengendarai 5 mobil pick up.
Sesampainya di depan kantor DPRD, mereka berorasi menyampaikan aspirasinya, terkait Peraturan Menteri RI Nomor 82 tahun 2014 tentang tata cara penerbitan surat persetujuan berlayar.
Mereka juga membawa poster kecaman terhadap pemerintah yang kebijakannya tidak berpihak pada masyarakat nelayan.
Nelayan itu berasal dari berbagai daerah pesisir yakni Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi dan Desa Padike, Kecamatan/Kepulauan Talango serta Pulau Giligenting.
Hingga saat ini, mereka terus berorasi secara bergantian karena belum ada yang menemui dari pihak anggota dewan. (arifin/choir)