Hukum  

Operasi Zebra, 44 Kendaraan Terjaring

berita madura portalmadura
@portalmadura.com

SAMPANG (PortalMadura) – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar operasi Zebra. Operasi yang mengedepankan kelengkapan dan keselamatan dalam berkendara, kali ini difokuskan disepanjang jalan Trunojoyo Kecamatan Kota Sampang.

Dalam operasi tersebut puluhan aparat dari Satlantas Polres Sampang setidaknya menindak 44 pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Kanit Laka Polres Sampang Ipda Buntoro mengatakan, puluhan kendaraan yang berhasil ditilang diantaranya karena tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan tidak mengenakan helm.

“Untuk operasi zebra kali ini, kami menindak 44 kendaraan karena melanggar aturan lalu lintas,” ujar Ipda Buntoro, Sabtu (30/11/2013) petang.

Buntoro berharap, selain menciptakan rasa aman bagi pengendara yang melintas diwilayah Kabupaten Sampang, operasi zebra yang berakhir 11 Desember mendatang dapat meningkatkan kesadara masyarakat saat berlalu lintas

“Ini akan berakhir sampai 11 Desember, jadi operasi ini dilakukan setiap hari, baik siang maupun saat malam hari, guna menggugah kesadaran pengendara” harapnya.(lora/htn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.