PortalMadura.Com, Bangkalan – Parkir liar di depan Pasar Kamal, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditindak tegas.
Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Bangkalan melakukan penertiban, Selasa (13/8/2019).
Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bangkalan, Ariek Moein menjelaskan, parkir liar itu sering mengganggu pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan.
Parkir liar tersebut juga tidak memberikan dampak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangkalan.
“Tempat parkir yang kami tertibkan ini, nantinya akan dikembalikan ke tempat semula,” katanya.
Pihaknya memberi rentang waktu tiga hari ke depan bagi pemilik parkir untuk membersihkannya.
“Selama itu pula kami akan mengawasi,” ucapnya.
Sementara, Kepala Pasar Kamal, Bangkalan, Moch Cholil menyampaikan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan warga yang membuka parkir liar.
“Kami mau rembukan dulu dengan pemilik parkir untuk mencari lahan yang baru agar parkir tidak mengganggu pengguna jalan,” jelasnya.
Pihaknya juga akan meminta pemilik parkir agar mengurus izin terlebih dahulu sebelum membuka parkir. “Harapan kami juga menjadi sumber PAD,” tutupnya.(*)
Baca Juga :