PAW DPRD Pamekasan, Bambang Harto Tjahjono Gantikan Posisi Sri Rahayu Ningsih

Avatar of PortalMadura.com
PAW DPRD Pamekasan, Bambang Harto Tjahjono Gantikan Posisi Sri Rahayu Ningsih
Ketua DPC PBB Pamekasan, Suli Faris (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan segera mengajukan Pergantian Antar Waktu () terhadap anggota DPRD setempat, Sri Rahayu Ningsih, yang meninggal dunia pada tanggal 4 Desember 2018.

Ketua , Suli Faris mengungkapkan, sesuai dengan aturan yang ada bahwa anggota DPRD bisa dilakukan PAW sebelum enam bulan masa jabatan berakhir. Baik itu meninggal dunia atau alasan lainnya. Sementara yang akan menggantikan Sri Rahayu Ningsih adalah Bambang Harto Tjahjono.

“Sesuai ketentuan, apabila enam bulan sebelum berakhir masa jabatan, anggota DPRD itu masih bisa dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Almarhumah istri saya (Sri Rahayu Ningsih, red) masih bisa dilakukan PAW, dan yang akan mengganti posisinya adalah caleg yang memperoleh suara terbanyak kedua, yaitu saudara Harto,” jelasnya, Rabu (3/1/2019).

Pria yang menjabat anggota DPRD Pamekasan sejak 1998 tersebut menambahkan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungking PAW dilakukan pada akhir bulan Januari atau awal bulan Februari lantaran waktunya sudah mepet. Sebab, masa jabatan anggota DPRD Pamekasan berakhir pada tanggal 28 Agustus 2019.

“Pengajuan dari partai ke DPRD insya Allah besok, kemudian sesuai mekanismenya, DPRD mengajukan ke KPU, Bupati dan dilanjutkan ke pemerintah provinsi untuk mendapatkan persetujuan dan SK. Yaitu SK pemberhentian istri saya dan SK PAW-nya. Saya akan berusaha PAW dilakukan akhir bulan ini, paling lambat nanti awal Februari,” tandasnya.

Sri Rahayu Ningsih merupakan anggota DPRD Pamekasan dari Daerah Pemilihan (Dapil) satu meliputi Kecamatan Pamekasan dan Kecamatan Tlanakan. Politisi PBB itu meninggal dunia akibat penyakit komplikasi yang dideritanya.

Untuk menggantikan posisi Sri Rahayu Ningsih yang duduk di Komisi IV tersebut, partai menunjuk Bambang Harto Tjahjono (Mantan Lurah Parteker, red) yang mendapatkan suara terbanyak kedua dari dapil yang sama pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2014. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.