Pekerja Rentan di Pamekasan Capai 50 Ribu Orang

Avatar of PortalMadura.com
Pekerja Rentan di Pamekasan Capai 50 Ribu Orang
Salah satu penjual kacang keliling ketika menjajakan jualannya kepada masyarakat (Foto: Marzukiy @portalmadura.com)

PortalMaduda.Com, Pamekasan Para pekerja rentan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur masih relatif tinggi. Berdasarkan data badan pusat statistik (BPS) tahun 2020, terdapat lebih 50 ribu orang yang termasuk kategori pekerja rentan.

Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan , Indra Fitriawan menjelaskan, kategori pekerja rentan seperti tukang ojek, tukang becak, penjual sayur atau mereka yang bekerja serabutan dan serba kekurangan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Kalau total rentannya ada lebih dari 50 ribu orang, tetapi kemarin yang benar-benar membutuhkan perlindungan lebih dari 20 ribu orang,” katanya, Rabu (16/6/2021).

Para pekerja rentan ini bisa mendaftar sebagai pekerja rentan di instansinya agar bisa mendapatkan haknya ketika mengalami risiko sosial. Seperti mengalami kecelakaan ketika hendak berangkat atau sedang bekerja, jaminan ketika sedang tidak bekerja dan lain-lain.

“Banyak sekali di Pamekasan ini yang termasuk pekerja rentan. Artinya, mereka bekerja hari ini hanya untuk memenuhi kebutuhan hari ini saja. Padahal mereka juga berhak mendapatkan perlindungan ketika mengalami risiko sosial,” tandasnya.

Dia melanjutkan, pekerja rentan membutuhkan perlindungan sosial agar tetap produktif ketika mengalami risiko sosial. Misalnya ketika mengalami kecelakaan kerja dan lain-lain.

“Bisa dibayangkan kalau hari ini tidak bekerja, artinya pekerja-pekerja ini hari ini tidak mendapat penghasilan. Makanya mereka harus mendapatkan perlindungan sosial,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.