Pemerintah Putuskan Seleksi CPNS Gunakan Sistem Ranking

Avatar of PortalMadura.Com
Pemerintah putuskan seleksi CPNS gunakan sistem ranking
Ilustrasi. Bendera Indonesia. (Foto file - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, Jakarta memutuskan untuk menggunakan sistem rangking dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil karena banyaknya peserta yang tidak lolos passing grade atau batas nilai dalam uji Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan keputusan itu akan diatur dalam Peraturan Menteri (Permenpan) No 38 Tahun 2018 yang dirilis pada hari ini.

“Jadi kalau kita passing grade kita jatuhkan SDM Aparatur nanti kembali mundur. Kita ingin maju,” ujar Menpan RB di Istana , Jawa Barat pada Rabu.

Dia mengaku telah menandatangani Permenpan tersebut. Menurut dia, keputusan tersebut merupakan jalan terbaik. Peserta yang tidak lolos batas nilai minimal itu akan diranking sesuai dengan total nilai hasil uji SKD tersebut.

“Saya kasih contoh. Kebutuhan di salah satu kementerian/lembaga A misalnya butuhnya 100. Karena ini kan baru tes awal. Tentu kita mencari tiga kali lipat dari 100 itu, Jadi berarti rangking 1-300. Itu yang akan masuk seleksi tahap kedua jadi tiga akan dipilih satu,” jelas Syafruddin. dilaporkan Anadolu Agency, Rabu (21/11/2018).

Sebelumnya, dalam Permenpan RB No 37 Tahun 2018 diatur mengenai batas nilai uji dalam SKD. Aturan itu menyebutkan peserta yang mengikuti uji SKD tersebut harus memiliki skor 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi, skor 80 untuk Tes Intelegensia Umum dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan.

Sejak dibukanya perekrutan pada Oktober lalu sejumlah instansi telah melaksanakan seleksi tahap pertama yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Namun, hingga kini instansi belum mengumumkan hasil SKD tersebut.(AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.