Pemerintah Ubah Formula Perhitungan Upah Minimum Provinsi

Avatar of PortalMadura.com
Pemerintah-Ubah-Formula-Perhitungan-Upah-Minimum-Provinsi
Ilustrasi (beritatrans.com)

PortalMadura.Com – Pemerintah resmi mengubah formulasi penetapan (UMP).

Perubahan itu ditetapkan usai terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan UU Cipta Kerja.

Dalam aturan tersebut di Pasal 25 menyatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang dimaksud meliputi sejumlah variabel yakni paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah.

“Data pertumbuhan ekonomi, inflasi, paritas data beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik,” seperti dikutip dalam PP itu.

Penyesuaian nilai upah minimum ditetapkan pada rentang nilai tertentu di antara batas atas dan batas bawah upah minimum pada wilayah yang bersangkutan.

Perhitungan pengupahan provinsi tersebut akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan kemudian direkomendasikan kepada gubernur.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.

Dalam aturan lama, gubernur di setiap daerah memiliki kewenangan dan wajib menetapkan UMP tanpa berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan.

Formulasi yang diatur dalam PP Nomor 78 Tahun 2015 yakni berdasarkan akumulasi tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Sebelumnya pemerintah menerbitkan 49 peraturan pelaksana UU Cipta Kerja, terdiri dari 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan empat Peraturan Presiden (Perpres).

Pemerintah mengklaim aturan-aturan ini adalah terobosan dan cara menangkap peluang investasi luar negeri lewat penyederhanaan izin dan pemangkasan birokrasi.

Sebelumnya, sudah ada dua PP yang ditetapkan menjadi aturan, yakni PP Nomor 73 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi dan PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi.

Secara keseluruhan aturan turunan yang menjadi implementasi UU Cipta Kerja rencananya akan ditetapkan sebanyak 49 PP dan 5 Perpres.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.