PortalMadura.Com, Sampang – Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur memutuskan untuk menarik dana permodalan koperasi usaha mikro kecil dan menengah (KUMKM) sebesar Rp 12 miliar dari Bank Jatim.
“Pak bupati memilih opsi akan menarik dana itu secara bertahap,” terang Slamet Riyanto, Kasie Fasilitasi Akses Penjaminan dan Permodalan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Sampang, Sabtu (11/10/2014).
Keputusan Bupati Sampang, A Fannan Hasib tersebut atas dasar hasil rapat koordinasi lintas sektor termasuk Tim Pokjanis dana bergulir melalui Dinas Koperasi dan UKM setempat.
“Dana itu akan dikembalikan ke kas daerah. Lalu, di alokasikan ke BPRS-BAZ guna membantu permodalan bagi koperasi dan UKM,” urainya.
Dijelaskan, dana sebesar Rp 12 miliar sebagian masih ada yang ngendap di masyarakat. “Maka, penarikan dana dari bank juga akan dilakukan secara bertahap,” tandasnya.
Kepala Bank Jatim Cabang Sampang Rahmad enggan berkomentar. “Tidak ada yang perlu di komentari,” katanya via pesan singkat.(det/htn)