PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan menyisir wilayah pedesaan dalam rangka penegakan protokol kesehatan (prokes).
Operasi yustisi akan digalakkan oleh tim gabungan, Polri, TNI, Satpol PP dan unsur lainnya.
“Masyarakat seringkali menyepelekan prokes. Salah satunya tidak mengenakan masker,” kata Wakil Bupati Kabupaten Sumenep, Achmad Fauzi, Minggu (16/1/2021).
Saat ini, pihaknya mengakui jika penegakan prokes masih lebih fokus di wilayah kota. Penegakan, prokes juga perlu dilakukan ke wilayah desa.
Menurutnya, penegakan protokol kesehatan perlu terus digalakkan dalam usaha mencegah penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Sumenep.
Pada operasi yustisi itu, selain meningkatkan pengetahuan masyarakat juga penegakan disiplin prokes. “Sanksi juga bisa diterpkan sesuai dengan tingkat pelanggarannya,” tandasnya.
Pihaknya juga mengimbau warga Sumenep agar mematuhi dan memerhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) yakni mengenakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas.(*)