Pengajuan Pupuk Dilakukan Secara Elektronik

Avatar of PortalMadura.com
Pengajuan Pupuk Dilakukan Secara Elektronik
Petani Pamekasan (Foto: Marzukiy @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengajukan kuota pupuk tahun 2021 secara elektronik melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Kasi Pengawasan Sarana dan Pertanian DKPP Pamekasan, Slamet Supriyadi mengklaim, kelangkaan pupuk pada tahun 2020 tidak akan terjadi pada tahun 2021. Sebab, alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat cukup banyak sesuai pengajuan melalui .

“Pada tahun 2020 pupuk bersubsidi yang dialokasikan pemerintah pusat tidak memenuhi luasan lahan pertanian yang mencapai 63.712 hektare,” katanya, Jumat (23/4/2021).

Pihaknya meminta untuk melaporkan apabila terjadi kelangkaan pupuk di tingkat petani, khawatir ada permainan dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan petani.

“Kalau memang ada permainan, laporkan saja. Sesuai pengajuan yang kami lakukan, tidak akan terjadi kelangkaan pupuk pada tahun ini,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.