Penyaluran Rastra Nunggu Perintah Kementerian Sosial

Avatar of PortalMadura.Com
Penyaluran Rastra Nunggu Perintah Kementerian Sosial
dok. Tumpukan beras di gudang Bulog Sub Divre XII Madura Pamekasan. (Foto. Hasibuddin)

PortalMadura.Com, – Pagu bantuan sosial beras sejahtera (Bansos-Rastra) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur tahun 2019 ini, tidak ada perubahan dari tahun 2018.

Koordinator Lapangan Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre XII Madura Pamekasan, Darsono menjelaskan, pagu rastra untuk tahun ini sebesar 9.930, 960 ton untuk 82.278 keluarga penerima manfaat (KPM).

Mereka tersebar di 13 kecamatan. Dan setiap KPM menerima rastra sebanyak10 kilo gram (kg). Untuk pagu dan KPM tahun ini tak ada pengurangan.

Ia menjelaskan, kepada seluruh KPM, kemungkinan tidak bisa dilaksanakan pada awal tahun 2019. Saat ini, pihaknya juga tengah menunggu surat perintah dari .

“Untuk waktunya kami belum tahu karena sifatnya prosedural. Ada kemungkinan bisa sampai awal April,” terang Darsono, Kamis (3/1/2019).

Sedang untuk prosedur penyaluran harus menunggu pengajuan dari seluruh desa untuk kemudian bisa dikirimkan sesuai dengan stok yang tersedia. “Diajukan dulu baru kami salurkan,” ucapnya.

Setiap keluhan dari pihak desa, semisal kurangnya takaran dan kualitas beras, pihaknya memberikan toleransi selama 2×24 Jam. “Beras yang buruk juga boleh dikembalikan,” jelasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Moh Sahur meminta pihak Bulog untuk melakukan kroscek terlebih dahulu sebelum Rastra sampai ke Desa. Pihaknya tidak menginginkan kejadian tahun lalu terulang kembali.

“Tahun lalu kami temukan beras tak layak konsumsi, kualitasnya juga buruk. Jadi, jangan sampai terulang lagi,” tandasnya.(Hasibuddin/Nurul)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.