Penyidik Polres Bangkalan Limpahkan Berkas Dua Tersangka OTT Dana Desa

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, Bangkalan – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, melimpahkan berkas dua tersangka kasus dugaan pemotongan dana desa (DD) pada operasi tangkap tangan (OTT) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kedua tersangka itu, berinisial MP (50), warga Tanjung Bumi, dan DB (58), warga kota Bangkalan. “Sudah dinyatakan P21 (lengkap,red). Jadi tersangka dan barang bukti akan dikirim ke JPU,” kata Wakapolres Bangkalan, Kompol Imam Paji, kepada wartawan, Selasa (15/11/2016).

Kedua tersangka diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) dengan dugaan melakukan pemotongan Dana Desa (DD) dari masing-masing bendahara desa di Kecamatan Tanjung Bumi.

Penyidik Polres Bangkalan masih menunggu putusan pengadilan dalam pengambangan kasus tersebut. “Kemungkinan tersangka lain masih ada. Ya, tunggu hasil pengadilan,” pungkasnya.(Hamid/har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses