Perpanjang MoU Freeport, Pemerintah Abaikan UU Minerba

Avatar of PortalMadura.Com
Perpanjang MoU Freeport, Pemerintah Abaikan UU Minerba
Ist. Freeport

PortalMadura.Com, Jakarta – Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman mengatakan, Pemerintah harus bisa bersikap tegas kepada PT Freeport yang lalai menjalankan kesepakatan terdahulu terkait pembuatan smelter yang tidak kunjung jadi.

“Perpanjangan MOU yang diberikan pemerintah kepada PT Freeport menunjukan sikap lemah pemerintah kepada perusahaan asing tersebut. Seharusnya, pemerintah bisa bersikap tegas dan tidak terburu-buru memberikan ijin perpanjangan ekspor PT Freeport sebelum mereka bisa merealisasikan secara jelas pembuatan smelter” tegas Jajat, dalam rilisnya yang diterima Redaksi PortalMadura.Com, Senin (26/1/2015).

Jajat menilai, entah kebetulan atau disengaja, pemberian ijin kepada PT Freeport justru terjadi ditegah publik sedang sibuk mengikuti perkembangan KPK vs Polri. Namun, apapun hasilnya perpanjangan MOU antara pemerintah dengan PT Freeport telah terjadi kesepakatan.

“Dengan adanya kesepaktan MOU antara pemerintah dengan PT Freeport, berarti larangan ekspor bahan tambang yang diterapkan pemerintah sebelumnya kepada PT Freeport yang mengacu pada UU No.4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara tidak berlaku lagi, bila semua bisa diabaikan kenapa tidak dicabut aja sekalian UU nya”, tutup Jajat.(rls/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.