Pesta Miras di ‘Apung Keta’, 2 Cewek Sumenep Layani 6 Pria Luar Madura

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Cafe ‘Apung Keta' kembali digerebek anggota Polsek Saronggi Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dua cewek cantik asal Sumenep ketahuan sedang pesta minuman keras () bersama enam tamu pria asal luar Madura.

“Saat digerebek mereka sedang pesta miras di room bagian timur,” terang Kasubag Humas , AKP Widiarti S, Minggu (8/11/2020).

Dua wanita itu, Siti Hatijah (41) warga Dusun Kebun Kelapa, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep dan Nur Aika Fatmala Sary (21), warga Desa Kalianget Barat, Kalianget, Sumenep.

Sedangkan enam pria luar Madura, Adi Pranoto (23) warga Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Dedy Sudarmadi (36) warga Jl. Wr. Husidin Husodo Gang V Rt. 11 Rw. 04 Kecamatan/Kab. Jombang, Agus Setyawan (32) warga Desa Kedurus, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya.

Selain itu, Bondi Kriswanto (43) dan Dadang Priyo (41). Keduanya warga Desa Masangan Kulon, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Dan Agustimus Mulyono (43) warga Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, Kab. Blitar.

Baca Juga : SPG Cantik Diringkus Polisi, Pesta Miras di Cafe ‘Apung Keta' Sumenep

Tonton Juga Podcast- Perempuan Harus Bisa Multi Talenta

Barang bukti yang diamankan dari ruangan mereka, berupa minuman keras merk Bir Bintang sebanyak 5 botol, 8 gelas yang digunakan untuk minum, satu buah wadah miras dan sisa air miras 400 ml.

“Semua barang bukti kita amankan. Bagi mereka diberi pengarahan dan pembinaan oleh Kapolsek Saronggi serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” katanya.

Polisi Temukan BB Sabu

Penggeledahan cafe ‘Apung Keta” dilakukan di semua kamar. Polisi juga menemukan barang bukti sabu di kamar belakang bagian ruang etalase.

Widiarti menyebutkan, barang bukti itu, satu buah bong beserta pipet yang terdapat diduga sisa sabu, klip plastik warna bening satu lembar diduga digunakan sebagai wadah sabu, dan dua buah korek api yang sudah dimodif sebagai kompor pipet.

Sehubungan dengan barang bukti itu, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Anggota Polsek Saronggi melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kepemilikan narkoba,” tegasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.