Pilkada Bangkalan, NPHD Belum Ditandatangani Bupati

Avatar of PortalMadura.Com
Pilkada Bangkalan, NPHD Belum Ditandatangani Bupati
Fauzan Jakfar

PortalMaura.Com, Bangkalan– Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur, hingga saat ini belum menanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diajukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar, mengemukakan, seharusnya penandatanganan NPHD dilakukan Bulan Juli. Itu berdasarkan anjuran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan beberapa waktu lalu di Jakarta.

“Semua daerah yang menyelenggarakan Pemilukada serentak tahun depan dikumpulkan oleh Mendagri, dan idealnya penandatanganan NPHD itu dilakukan awal bulan Juli,” terangnya, Selasa (11/7/2017).

Dikatakan, berdasarkan Rencana Kegiatan Belanja (RKB) pada tahun 2018, KPUD telah mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp44 Miliar. Dana yang bersuber dari APBD itu, rencananya akan diperuntukkan untuk 3 tahapan Pilkada serentak 2018, yakni tahapan persiapan, pelaksanaan dan tahapan penyelesaian.

“Kita sudah melaksanakan beberapa tahapan, seperti sosialisasi, seperti kerja sama dengan Polres Bangkalan kemarin dan tahapan itu juga menyangkut ketersediaan anggaran. Kalau anggaran tidak tersedia kan tahapan yang lain belum bisa dilaksanakan,” katanya.

Menurutnya, ada perbedaan antara regulasi anggaran KPUD saat ini dengan anggaran sebelumnya. Jika sebelumnya anggaran tersebut melekat melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Maka, tahun ini dana tersebut langsung melalui KPU, sehingga pertanggung jawabannya langsung melalui Kementerian Keuangan.

“Kalau dulu kita melalui OPD, misalnya melalui Kesbangpol, tapi sekarang langsung ke KPUD. Jadi, yang sekarang ini, APBD rasa APBN,” pungkasnya.(Hamid/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.