Pilkada Serentak 2018, 36 Warga Binaan di Rutan Bangkalan Gunakan Hak Suaranya

Avatar of PortalMadura.com
Pilkada Serentak 2018, 36 Warga Binaan di Rutan Bangkalan Gunakan Hak Suaranya
Warga binaan di rutan Bangkalan yang menggunakan hak suaranya (Foto: Hamid)

PortalMadura.Com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Rumah Tahanan (Rutan) kelas 2B pada Pilkada serentak, Rabu (27/6/2018).

Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar mengatakan, pihaknya telah menyiapkan TPS Khusus untuk para penghuni Rutan agar bisa berpartisipasi dalam gelaran Pilbup dan Pilgub.

“Di sana sudah disiapkan TPS khusus ya bagi penghuni Rutan, panitianya juga dari sipir namanya, TPS 5 Pejagan,” terang dia, Rabu (27/6/2018).

Sementara itu, Ketua TPS 5 Kelurahan Pejagan, Rutan Kelas IIB Bangkalan, Pradana mengatakan, total hak pilih di rutan klas IIB Bangkalan sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 67 orang pemilih warga binaan. Setelah dilakukan pengecekan setelah hari H pelaksanaan tersisa 36 orang pemilih.

“Sisanya itu ada warga binaan yang sudah bebas dan ada warga binaan yang pindah ke lapas Pamekasan,” papar dia.

Dikatakan, pencoblosan berlangsung kurang lebih 1,5 Jam, dibuka jam 7.00 WIB selesai pukul 8.45 WIB dan saat ini, tinggal menunggu proses penghitungan suara pada pukul 13.00 WIB.

“Dari 36 orang warga binaan yang menggunakan hak pilihnya semuanya menggunakan undangan atau C6 dan semua saksi dari 2 paslon Gubernur dan 3 saksi Paslon Bupati hadir semua,” pungkasnya. (Hamid/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.