Pilkades Serentak Akan Dikonsep Berbeda

Avatar of PortalMadura.com
Pilkades Serentak Akan Dikonsep Berbeda
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, rencananya akan dilaksanakan tahun 2021 dengan konsep berbeda.

Kepala Bidang Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Hermawan mengungkapkan, pelaksanaan pilkades akan menerapkan protokol covid-19 sesuai dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 72 Tahun 2020.

“Peraturan ini merupakan perubahan dari Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pilkades,” terangnya, Jumat (8/1/2021).

Menurutnya, perubahan permendagri itu disesuaikan dengan kondisi wabah covid-19, dalam regulasi itu dipaparkan tentang batasan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), di mana setiap TPS dibatasi maksimal 500 orang.

“Kalau saya analogikan, kalau pilkades sebelumnya ada dalam satu panggung, kalau kali ini dalam surat edaran menteri itu dibatasi. Setiap TPS dibatasi,” tandasnya.

Dikatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan merumuskan pelaksanaan pilkades dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) yang intinya akan menyesuaikan dengan kondisi sosial akibat pandemi covid-19.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.