Hukum  

Polisi Amankan Miras Di Sampang

Avatar of PortalMadura.com

SAMPANG (PortalMadura) – Jelang malam pergantian tahun 2014, Polres Sampang, Madura, Jawa Timur melakukan razia minuman keras (Miras). Razia tersebut dilakukan sejumlah pertokoan yang ada di Kecamatan Kota Sampang, Selasa (31/12/2013).

Kapolres Sampang AKBP Imran Endar Siregar mengungkapkan, jelang pergantian tahun 2014, melaksanakan berbagai kegiatan, seperti operasi kendaraan dan operasi miras yang saat ini menghasilkan ratusan botol miras.

Ratusan miras berbagai jenis seperti Bir hitam, Bir Oplosan, Arak, dan Wisky, Vodka langsung diamankan ke mapolres sampang.

“Dalam satu jam saja, sekitar 104 botol miras berhasil kami amankan,  dan itu hanya dibeberpa Kecamatan saja,” kata kapolres

Razia miras ini untuk antisipasi datangnya tahun baru, yang biasanya oleh para muda-mudi dibuat kesempatan untuk ajang pesta pada malam tahun baru.

“Yang kami incar toko-toko diterminal Sampang dan sebuah rumah di kawasan jalan Imam Bonjol Kelurahan Dalpenang,” katanya.

Pemilik yang diketahui bernama Mahfud beserta barang bukti (BB) langsung diamankan di Mapolres Sampang.(lora/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.