Polres Bangkalan Gelar Razia Motor untuk Antisipasi Kejahatan dan Peredaran Narkoba

Polres Bangkalan Gelar Razia Motor untuk Antisipasi Kejahatan dan Peredaran Narkoba
Polres Bangkalan Gelar Razia Motor untuk Antisipasi Kejahatan dan Peredaran Narkoba

PortalMadura.com— Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Bangkalan menggelar razia kendaraan bermotor secara intensif pada Sabtu malam hingga Minggu dinihari (3–4/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. di dua kecamatan strategis yang berbatasan langsung dengan Surabaya.

Razia kali ini menyasar kawasan Desa Telang, Kecamatan Kamal, hingga Desa Pangpong, Kecamatan Labang. Wilayah tersebut dipilih karena menjadi jalur lalu lintas tinggi dan berpotensi menjadi tempat transaksi motor curian dari Surabaya ke Madura.

Tim gabungan dikerahkan guna memaksimalkan pelaksanaan operasi tersebut.

Menurut Kapolres, razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (3C), balap liar, peredaran narkoba, serta penggunaan senjata tajam.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan dan kondisi kendaraan secara keseluruhan.

“Pada kegiatan ini, kami tidak hanya memeriksa surat kendaraan, tetapi juga isi kendaraan, identitas pengendara, dan hal-hal mencurigakan,” ujar AKBP Hendro saat dihubungi pada Minggu pagi.
Ia menambahkan bahwa razia ini digelar sebagai respons atas maraknya kasus pencurian motor di Surabaya yang kerap diketahui dijual di wilayah Madura.

Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan secara humanis terhadap seluruh jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil pribadi, hingga truk besar.

Hasilnya, satu unit Honda PCX warna hitam dengan nomor polisi tak jelas ditemukan terparkir tanpa pemilik di lokasi razia.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu orang yang membawa senjata tajam dan satu orang lainnya yang diduga membawa narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres.

AKBP Hendro menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir atas pelaksanaan razia ini selama kendaraan dalam kondisi lengkap dan sesuai aturan.

“Bagi masyarakat, selama kendaraan memiliki surat-surat lengkap, kami pastikan aman. Ini adalah upaya kami untuk memberantas motor hasil curian dan menjaga kamtibmas tetap stabil,” tutup alumnus Akpol tahun 2005 tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses