PortalMadura.Com, Sumenep – Penyidik Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai melakukan penyelidikan (lidik) atas kasus keluarga ambil paksa jenazah Covid-19 dari RSI Kalianget, Sumenep.
“Kita masih melakukan pemeriksaan saksi dari pihak RSI,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (25/1/2021) pada PortalMadura.Com melalui WhatsApp.
Pihaknya tidak menyebutkan saksi dari unsur masyarakat serta kebutuhan waktu penyelidikan hingga bisa naik ke tingkat penyidikan (sidik).
Sebelumnya, jenazah pasien Covid-19 berinisial Hj. Sh, warga Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep diambil paksa pihak keluarganya dari RSI Kalianget, Sumenep.
Pihak RSI Kalianget, Sumenep menjelaskan, pasien datang ke RSI tanggal 11 Januari 2021. Sudah pernah diperiksakan ke RS Paru Pamekasan dengan diagnosa radang paru-paru. Statusnya, suspek Covid-19.
Pihak RSI Kalianget melakukan swab test pada pasien tanggal 12 Januari. Hasilnya, keluar tanggal 13 Januari dan dinyatakan positif Covid-19.
Hasil rekam medis, selain pasien mengalami radang paru-paru juga ada penyakit penyerta yakni diabetes (kencing manis). Pasien sempat membaik, tapi memburuk dan meninggal dunia, Minggu (24/1/2021).
Jenazah pasien dibawa pulang paksa dengan menggunakan bed rail (tempat pasien pakai roda) oleh pihak keluarganya bersama puluhan warga lainnya. Pihak keluarga menolak mengikuti prosedur Protokol Kesehatan (Prokes).(*)