PortalMadura.Com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta Kementerian terkait untuk segera menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Reforma Agraria, menyatakan memberi waktu sepekan supaya aturan tersebut siap ditandatangani.
“Pagi tadi saya cek, sudah jadi, sudah muter tapi belum sampai meja saya. Memang buat Perpres muter-muter dulu,” ujar Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Rembuk Nasional Pelaksanaan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial untuk Keadilan Sosial dan Global Land Forum 2018 di Istana Negara, Jakarta, Kamis.
Perpres ini nantinya akan mengatur mengenai ketimpangan penguasaan lahan oleh swasta. Dengan adanya aturan itu, maka Pemerintah bisa mempercepat pemberian lahan kepada Masyarakat. dilaporkan Anadolu Agency, Kamis (20/9/2018).
Presiden Jokowi menambahkan, hingga kini sudah sekitar 1,9 juta hektare lahan yang dibagikan kepada Masyarakat. Tahun depan, dia menargetkan 3 juta hektare lahan lagi akan dibagikan.
Sejak tahun lalu, lanjut Presiden Jokowi, pembagian sertifikat tanah kepada Masyarakat ini dimulai. Tahun 2017, lanjut dia, diselesaikan lima juta sertifikat dari yang sebelumnya 500 ribu sertifikat saja pada 2015.
“Sudah sepuluh kali lipat dari biasanya,” tukas Presiden Jokowi. “Tahun ini targetnya naik jadi tujuh juta, tahun depan sembilan juta sertifikat.”
Menurut dia, ada sekitar 126 juta hektare bidang tanah yang harus disertifikatkan. Namun, hingga 2015 hanya 46 juta hektare yang bersertifikat.
“Artinya masih ada 80 juta bidang yang harus tersertifikatkan,” jelas dia. (AA)