PortalMadura.Com, Sampang – Seorang pria berinisial, S, warga Dusun Berteh, Desa Nepa, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menyimpan sabu seberat 25,55 gram di bawah kemudi mobil.
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga yang menyebutkan tersangka sering melakukan transaksi sabu. Aparat kepolisian setempat melakukan pengintaian.
Ternyata benar, tersangka hendak mengidarkan sabu. Saat melintas di Jalan Raya Kusuma Bangsa, Kelurahan Gunung Sekar Sampang, dilakukan penggeledahan.
“Barang bukti berupa dua buah plastik klip berisi serbuk kristal putih ditemukan di bawah setir mobil yang dikemudikan tersangka,” terang Kapolres Sampang, AKBP Budhi Wardiman, Kamis (8/11/2018).
Tersangka (TSK) yang ditangkap oleh anggota Sat Reskoba Polres Bangkalan itu tak berkutik saat barang bukti ditemukan. Ia pun mengakui jika barang terlarang itu miliknya.
Ia menjelaskan, yang menjadi target atau sasaran peredaran narkoba oleh tersangka adalah orang-orang dewasa. Tersangka juga terjaring kasus yang sama pada rahun 2012.
Selain sabu, polisi mengamankan barang bukti, antara lain, tiga lembar tisu, satu sendok sabu, satu tas kecil warna biru, satu timbangan elektrik, satu handphone, dan satu unit mobil warna putih bernopol M 1511 NB.
Pelaku diancam hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.(Rafi/Nurul)