Hukum  

Proyek Jalan Nasional Terancam Di Blacklist

Avatar of PortalMadura.com
portal madura
portal madura

SUMENEP (PortalMadura) – Pekerjaan jalan sepanjang 1 km (kilometer) dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ) tahun 2013, senilai Rp8,3 miliar lebih, terancam di blacklist. Sebab hingga saat ini, pekerjaan jalan tersebut masih berjalan sekitar 70 persen. Padahal, batas waktu pekerjaan dibatasi tanggal 21 Desember 2013 mendatang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, Sumenep, Edy Rasiadi mengatakan, dengan batas waktu yang semakin dekat, maka pekerjaan tersebut terancam tidak selesai tepat waktu. “Jika tidak sesuai dengan jadwal pekerjaan, tentu akan ada konsekwensi berupa sangsi,” tegasnya.

bernilai miliaran tersebut dikerjakan oleh PT. Madura Bangun Jaya dan PT. Dua Putri Kedaton KSO.

Sementara, Direktur PT. Dua Putri Kedaton KSO, Aziz Salim Sabibi mengaku tidak dapat memprediksi selesainya pekerjaan tersebut. Sebab, berkaitan erat dengan cuaca saat ini. “Siapa tahu Tuhan berkehendak lain. Bisa saja akan terkendala cuaca,” terangnya.

Namun dia optimis jika pekerjaan pelebaran jalan nasional tersebut akan selesai tepat waktu. “Saya tentu akan berusaha maksimal agar pekerjaan cepat selesai,” tandasnya.(udien/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.