Sampang Terapkan Larangan Warung Makan Buka Siang Hari

Sampang Terapkan Larangan Warung Makan Buka Siang Hari
Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman

PortalMadura.Com, Sampang – Penyedia makanan, seperti warung makan atau restoran dilarang berjualan pada siang hari selama bulan Ramadan di wilayah Sampang, Madura, Jawa Timur.

Selain itu, toko modern atau swalayan juga diingatkan dan dilarang menyediakan minum-minuman keras dan bahan terlarang lainnya. “Kami melarang seluruh rumah makan, warung dan sejenisnya agar tidak melayani atau membuka sebelum pukul 15:00 WIB,” tegas Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman, Kamis (17/5/2018).

Bagi penjual takjil diperbolehkan memberikan pelayanan kepada konsumen mulai pukul 14:00 WIB. Hal ini, sudah menjadi keputusan bersama di wilayah hukum Sampang. “Tujuannya untuk menjaga kondusivitas dan kesempurnaan niat masyarakat selama menunaikan ibadah puasa Ramadan,” pungkasnya.(Rafi/Har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses