PortalMadura.Com, Sumenep – Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengantongi 76 nama warga yang menjadi sasaran tracing atau penelusuran yang diduga kontak erat dengan jenazah Covid-19 yang diambil paksa oleh pihak keluarganya dari RSI Kalianget, Sumenep.
“Hasil pendataan hari ini, sekitar 76 warga yang menjadi sasaran tracing,” terang Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono, pada wartawan melalui telepon, Senin malam (25/1/2021).
Tracing akan dilakukan secara bertahap di Pusat Kesehatan (Puskesmas) Saronggi, Sumenep. “Kita sudah siapkan alat rapid test di Puskesmas,” katanya.
Ia tidak menyebutkan, tracing itu kapan akan dimulai setelah hari ini gagal dilakukan karena masih situasi berduka. “Dalam pekan ini la, pasti kita lakukan,” tandasnya.
Sebelumnya, jenazah pasien Covid-19 berinisial Hj. Sh, warga Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep diambil paksa pihak keluarganya dari RSI Kalianget, Sumenep.
Pihak RSI Kalianget, Sumenep menjelaskan, pasien datang ke RSI tanggal 11 Januari 2021. Sudah pernah diperiksakan ke RS Paru Pamekasan dengan diagnosa radang paru-paru. Statusnya, suspek Covid-19.
Pihak RSI Kalianget melakukan swab test pada pasien tanggal 12 Januari. Hasilnya, keluar tanggal 13 Januari dan dinyatakan positif Covid-19.
Hasil rekam medis, selain pasien mengalami radang paru-paru juga ada penyakit penyerta yakni diabetes (kencing manis). Pasien sempat membaik, tapi memburuk dan meninggal dunia, Minggu (24/1/2021).
Jenazah pasien dibawa pulang paksa dengan menggunakan bed rail (tempat pasien pakai roda) oleh pihak keluarganya bersama puluhan warga lainnya. Pihak keluarga menolak mengikuti prosedur Protokol Kesehatan (Prokes).(*)