Sempat Kejar-kejaran, Pemilik Sabu Keok Ditangan Polisi Bangkalan

Sempat Kejar-kejaran, Pemilik Sabu Keok Ditangan Polisi Bangkalan
Barang bukti sabu

PortalMadura.Com, Bangkalan– Tajul Ulum (30), warga Desa Petapan, Kecamatan Torjun, Sampang, Madura, Jawa Timur diamankan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bangkalan.

Tersangka diduga memiliki narkoba jenis sabu yang ditemukan dalam bungkus rokok milik pelaku. Ada dua plastik klip yang berisi pupuk kristal.

Terungkapnya kepemilikan sabu tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan anggota Polsek Socah, Bangkalan.

Saat berpapasan dengan polisi, pelaku yang mengemudikan motor terlihat gelagat yang mencurigakan dan melarikan diri.

Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan, hingga akhirnya pelaku takluk. Polisi melakukan geladah badan dan ternyata benar kedapatan barang bukti yang diduga sabu dalam sebuah bungkus rokok.

“Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Rabu (20/12/2017).

Penyidik menerapkan pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika atas kasus tersebut.(Hamid/Nanik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses