Tak Ada Sengketa, KPU Sumenep Tetapkan Fauzi-Eva Cabup-Cawabup Terpilih

Avatar of PortalMadura.com
Tak Ada Sengketa, KPU Sumenep Tetapkan Fauzi-Eva Cabup-Cawabup Terpilih
Kanan, Ketua KPU Sumenep, A. Warits menyerahkan salinan berkas penetapan pasangan calon (paslon) terpilih kepada Achmad Fauzi. (@portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Jumat malam (22/1/2021).

Pasangan calon (paslon) terpilih, yakni nomor urut 01, (Fauzi-Eva) yang diusung PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PAN, PKS, dan PBB dengan dukungan 319.876 suara.

Sedangkan rivalnya, nomor urut 02, Fattah Jasin-Ali Fikri (Gus Acing-Mas Kiai) memperoleh dukungan 296.676 suara.

Penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), Senin (18/1/2021) dan tidak ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) untuk 2020.

Penetapan paslon terpilih ini, berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten.

“Dengan pembacaan Bismillahirrahmanirrahim dan memohon rida Allah, maka paslon nomor urut 01 atas nama Achmad Fauzi-Dewi Khalifah, saya tetapkan sebagai paslon terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits.

Adapun surat keputusan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilbup Sumenep 2020 itu, dituangkan dalam SK KPU Sumenep, nomor 08 dan berita acara (BA) KPU Sumenep nomor 05.

Selanjutnya KPU akan menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan kepada DPRD Sumenep untuk disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur.

Pada proses penetapan pasangan calon terpilih yang berlangsung di Pendopo KPU Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Temor Lorong, Kebunagung, dihadiri antara lain, Bawaslu Sumenep, DPRD dan sejumlah pimpinan Partai Politik (Parpol).(*)

[Live] Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.