Tak Kuorum, Rapat Paripurna Laporan Reses 2018 Gagal Lagi

Avatar of PortalMadura.com
Sekretaris DPRD Sumenep Moh
Sekretaris DPRD Sumenep, Moh. Mulki.

PortalMadura.Com, – Rapat Paripurna Laporan Hasil Serap Aspirasi (Reses) anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang direncanakan Selasa (12/2/2019) gagal digelar. Sesuai jadwal, Rapat Paripurna akan digelar pukul 09.00 WIB.

Rapat Paripurna Reses 2018 ini sudah beberapa kali dijadwalkan oleh Bamus. Namun, selalu gagal, bahkan kegagalan kali ini merupakan kelima kalinya.

“Hari ini Bamus menjadwalkan Rapat Paripurna dengan tiga agenda yakni Laporan Pansus Perubahan Tatib DPRD Sumenep, Laporan Hasil Reses dan Penetapan Program Pembentukan Perda 2019,” kata Sekretaris DPRD Sumenep, Moh. Mulki.

Kegagalan Rapat Paripurna hari ini lantaran tidak kuorum. Dari 50 anggota dewan, hanya 16 orang yang hadir. Harusnya, tingkat kehadiran anggota minimal 50 persen plus satu.

“Yang hadir hanya 16 anggota, jadi tidak kourum dan rapat batal digelar. Karena untuk mencapai kuorum minimal 26 anggota,” jelasnya.

Ia menerangkan, ketidak hadiran anggota mayoritas karena terbentur dengan agenda kedewanan lain, seperti kunjungan kerja. “Ada anggota yang izin, ada yang tanpa keterangan,” jelasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sumenep Mohamad Hanafi membenarkan jika terdapat beberapa anggota yang ada di luar kota. Salah satunya anggota Komisi IV yang sedang melakukan tugas kunjungan kerja ke luar kota.

“Rapat Paripurna ditunda pada Jumat (15/2/2019) ,” imbuhnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.