Tebas Leher Korban Hingga Putus, Polisi Bangkalan Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

Avatar of PortalMadura.Com
Tebas Leher Korban Hingga Putus, Polisi Bangkalan Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana
dok, Ist. korban

PortalMadura.Com, Bangkalan – Penyidik , Madura, Jawa Timur menerapkan pasal pembuhan berencana terhadap tersangka pembunuhan sadis yang menebas leher korban hingga putus.

Tersangka inisial SL (40), warga Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Bangkalan sudah diamankan. “Masih dalam proses pemeriksaan intensif,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M. Ridha, melalui Kasubag Humas, AKP Bidarudin, Minggu (10/7/2016).

Tersangka menghabisi nyawa korban Tohar (45), warga Galis, Kabupaten Bangkalan. Jasat korban ditemukan terpisah dengan kepala dekat SPBU, Rabu (29/6/2016) sekitar pukul 14.00 WIB.

Hasil penyelidikan polisi menyebutkan, pelaku penganiayaan berjumlah empat orang yakni SL (40), HL, BH, dan ZL. Tersangka SL selaku eksekutornya.

“Pelaku lain dengan status DPO tetap kami cari,” katanya.

Sedangkan tersangka SL yang sengaja menebas leher korban hingga putus, diterapkan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.

Motif Asmara

Pembunuhan sadis tersebut diduga bermotif asmara. Hasil penyidikan polisi,  tersangka SL (40) warga Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Bangkalan itu menyimpan dendam pribadi.

Korban telah dengan sengaja menikahi dan membawa lari perempuan cantik inisial AT (35) yang diakui tersangka masih berstatus istri sah.

Pelaku selalu memonitor keberadaan korban Tohar (45), warga Kecamatan Galis yang selalu berpindah-pindah tempat tinggal. Tersangka juga memonitor tentang keberadaan korban yang sering pulang ke rumahnya di Kecamatan Galis. Korban juga sering terlihat di Kecamatan .

Rabu, (29/6/2016) sekitar pukul 14.00 Wib, tersangka mengajak temannya BH jalan sore-sore untuk nyareh malem (ngabuburit, Red) kearah Tanah Merah. Tanpa diduga orang yang dicari selama ini sedang duduk di warung kopi dekat SPBU Tanah Merah.

Langsung saja, tersangka SL dan BH dengan sepeda motor menghampiri korban di warung kopi tersebut. Tersangka menegur korban dengan emosi hingga terjadi pertengkaran dan berujung penganiayaan.

Tersangka berusaha mengejar korban dan berulang kali mengayunkan celurit hingga tersangka tak mampu menghindari tajamnya celurit menebas leher korban hingga kepala terlepas dari badannya.(hms/hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.