Termohon Tak Hadir, Dua Kali Sidang Praperadilan Kasus OTT Anggota LSM Ditunda

Avatar of PortalMadura.com
Termohon Tak Hadir, Dua Kali Sidang Praperadilan Kasus OTT Anggota LSM Ditunda
Sidang Pra Peradilan Kasus OTT Anggota LSM Sampang (Foto: Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sampang – Sidang praperadilan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua anggota LSM di wilayah hukum , Madura, Jawa Timur, sudah dua kali ditunda.

“Dua kali pihak Satreskrim [termohon, red] tidak menghadiri proses sidang gugatan praperadilan yang diajukan klien,” terang kuasa hukum tersangka, Abdul Aziz, Kamis (22/4/2021).

Dua kliennya itu, Rizki (41) warga Dusun Mandangin, Desa Aeng Sareh, dan Amir Hamzah (37) warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Kota Sampang.

Kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap salah satu kontraktor, dan terjaring OTT saat menerima uang dari korban di warung kopi Jalan, Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota setempat, pada 20 Februari 2021 pukul 22:00 WIB.

Tersangka aktif pada kepengurusan LSM Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI) di wilayah Sampang.

Pihaknya menyebutkan, Polres Sampang mangkir pada sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, pada tanggal 15 dan 22 April 2021.

“Kami menyayangkan dengan sikap tidak kooperatif hingga berturut-turut mangkir,” katanya.

Hakim pemeriksa, , Ivan Budi Santoso menyampaikan, surat pemanggilan secara formal telah dikirim dua kali terhadap Polres Sampang.

“Kami sudah melayangkan panggilan kedua secara resmi kepada termohon dalam sidang gugatan praperadilan. Namun tidak hadir sehingga sidang ditunda pekan depan,” terangnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto mengaku, telah memberitahukan jika tidak dapat hadir pada sidang praperadilan kasus OTT anggota LSM.

“Kami memberitahukan kepada hakim. Pekan ini, ada perintah terjun ke lapangan untuk memantau perkembangan harga sembako di semua pasar wilayah Sampang. Pekan depan, kami siap mengikuti sidang,” dalihnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.