Tolak Rencana Restrukturisasi TNI, Masyarakat Sipil akan Sampaikan Petisi ke DPR

Avatar of PortalMadura.com
Tolak rencana restrukturisasi TNI, masyarakat sipil akan sampaikan petisi ke DPR
Ilustrasi. (Foto file - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Koalisi Masyarakat Sipil mengungkapkan akan menyampaikan petisi penolakan restrukturisasi dan reorganisasi Tentara Nasional Indonesia () ke Komisi I RI.

Direktur Imparsial Al Araf mengatakan alih-alih efektif dan efisien menempatkan personel, rencana ini justru berpotensi untuk membalikan Indonesia ke masa Orde Baru dengan adanya .

“Revisi UU TNI tidak sejalan dengan agenda reformasi TNI,” kata Araf, Jumat (15/2/2019) kemarin, di Jakarta.

Araf mengatakan Pasal 47 UU TNI mencantumkan bahwa militer aktif hanya dapat mengampu jabatan terkait fungsi pertahanan seperti Kementerian Pertahanan, Kementerian Politik Hukum dan HAM, Sekretaris Militer Presiden, Badan Intelijen Negara, Badan Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewasn pertahanan Nasional, Badan Narkotika Nasional dan Mahkamah Agung.

Sementara lembaga tersebut, lanjut Araf, dibangun demi mencapai misi dan peran TNI, yaitu untuk perang.

Revisi UU TNI tersebut juga berisikan rencana penambahan unit dan struktur baru TNI, peningkatan jabatan dan perpanjangan masa usia pensiun Bintara dan Tamtama.

Ketimbang mengembalikan Indonesia ke masa Orde baru dan menghabiskan anggaran Negara, Arif menyarankan sebaiknya TNI menambah alutsista yang kian melemah dan memperkuat agenda siber yang lebih futuristis. dilaporkan Anadolu Agency, Minggu (17/2/2019).

Direktur LBH Jakarta Arif Maulana mengatakan tanpa revisi soal restrukturisasi dan reorganisasi TNI itupun sudah banyak kebijakan Pemerintah yang menarik TNI ke politik praktis.

Hal itu tampak pada pengamanan kawasan berikat di Bekasi dan Tangerang oleh TNI, pelibatan TNI dalam penggusuran paksa dan pengambilan lahan warga secara sewenang-wenang.

Sementara persoalan impunitas TNI, kata Arif, masih langgeng hingga kini dengan adanya peradilan militer.

Sehingga, lanjut Arif, ada banyak kasus besar melibatkan TNI yang tidak kunjung tuntas, di antaranya kasus pelanggaran HAM masa lalu

“Ketika melakukan tindak pidana, TNI tidak tersentuh hukum, ini juga menjadi kritik dari kalangan Internasional,” ujar Arif.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.