Turun Drastis, RPS Sumenep Hanya Tangani 72 Klien

Avatar of PortalMadura.com
Turun Drastis, RPS Sumenep Hanya Tangani 72 Klien
Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep (@portalmadura.com)

PortalMadura.Com, () Dinas Sosial () Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menurun pada tahun 2020. Hanya menangani 72 klien. Tahun sebelumnya, mencapai 141 kasus.

“Penurunan itu karena adanya Covid-19. Jadi, penerimaan klien diperketat,” terang Kepala UPT Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos Sumenep, Ahmad Nosirwan, Minggu (10/1/2021).

Pihaknya merinci, klien pada tahun 2020 di antaranya, gangguan psikotik sebanyak 14 orang, pengemis 17, gepeng 10, terlantar 10, TKI-B 12, korban kapal tenggelam 4 orang, WTS 2 orang dan tanpa identitas 3 orang.

Pada tahun 2019, gangguan psikotik 18 orang, gepeng dan pengemis 73 orang, terlantar 17 orang, korban kapal tenggelam 6, WTS 3 dan pelecehan seksual 2 orang.

Ia menjelaskan, klien yang ditangani pihak Dinas Sosial (Dinsos) merupakan hasil berbagai penangkapan dari para pihak yang disertai surat pengantar.

“Surat pengantar itu sebagai bukti dari pihak terkait untuk dilakukan penitipan di RPS,” terangnya.

Pihaknya mengungkapkan, penanganan para klien RPS itu dibatasi maksimal lima hari. Selanjutnya, akan dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

“Kalau untuk TKI dan yang tidak memiliki identitas, dipasrahkan ke Rumah Sakit Jiwa Menur, untuk ditempatkan pada panti milik Pemprov Jatim,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.