Umat Muslim, Ini Hukum Apabila Menceritakan Hubungan Intim kepada Orang Lain

Avatar of PortalMadura.com
Umat Muslim, Ini Hukum Apabila Menceritakan Hubungan Intim kepada Orang Lain
ilustrasi

PortalMadura.Com – Umat muslim, terkadang bagi sebagian orang yang terlalu frontal atau mereka yang baru menikah kerap kali menceritakan hubungan intimnya dengan sang istri kepada teman terdekat mereka hanya bermaksud sebagai mencairkan suasana atau bercanda saja. Padahal dalam Islam hubungan intim suami istri itu tidak boleh diumbar baik kepada siapa pun. Mengapa? mari kita bahas bersama.

Sebelum membahas pertanyaan di atas, terlebih dahulu mari kita simak hadis berikut ini

“Paling buruknya kedudukan manusia di sisi Allah nanti di akhirat adalah orang laki-laki yang berhubungan badan dengan istrinya, lalu ia menceritakan rahasianya pada orang lain. “ (HR. Muslim)

Melalui hadis di atas maka dapat disimpulkan bahwa menceritakan aib atau rahasia pasangan hukumnya haram. Keharaman ini melihat pada ancaman dari Allah untuk orang yang melakukannya. Bahkan dicap sebagai manusia terburuk kelak di akhirat.

Namun, aib atau rahasia ini bermakna umum. Baik yang berhubungan dengan fisik atau psikis pasangan. Maka, bisa jadi termasuk di dalamnya saat berhubungan di dalam atau di luar kamar. Namun titik tekannya pada hal yang berkaitan langsung dengan hubungan di atas ranjang. Misalkan ditanya tentang bagaimana, berapa kali, berapa lama, siapa yang kalah, dan lain sebagainya.

Jika terpaksa menjawab pertanyaan dari seorang teman misalnya, maka menjawab sekedarnya saja. Tidak perlu terlalu detail. Terpaksa ini dalam artian jika dituduh tidak-tidak oleh pasangan. Misalkan dituduh lemah syahwat atau impoten, padahal tidak. Dijelaskan oleh Syaikh Muhammad Luqman al-Salafi dalam karyanya Tuhfatul Kirom Fisyarhi Bulughil Marom disebutkan:

“Boleh menceritakan hubungan di atas ranjang sekedar kebutuhan. Misalkan dituduh tidak mampu berjima’ (impoten) oleh sang istri, kemudian ia meluruskannya.”

Oleh karena itu, urusan dalam kamar tak perlu diumbar ke khalayak ramai. Cukup menjadi cerita manis berdua sepasang suami istri. Ghibah tetangga saja hukumnya haram, apalagi keluarga sendiri? Na’udzubillah.

Maka dari itu jangan sekali-kali kalian yang sudah sah suami istri jangan menceritakan hal intim kepada khalayak ya guys. Baik itu teman dekat atau pun tidak , dan dalam konteks apapun itu, hal tersebut tetaplah dilarang oleh Allah SWT. Semoga keluarga yang sudah kalian bangun jauh dari fitnah-fitnah orang yang tidak bertanggung jawab juga dari godaan setan yang terkutuk. Semoga bermanfaat, Amiin Allahhumma Amiin. (bincangsyariah.com/Anek)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.