PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Berdasarkan data Sirekap Pilkada Sumenep hingga Kamis (10/12/2020) pukul 09.05, pasangan calon (Paslon) 01 Ach. Fauzi-Dewi Khalifah masih menang atas paslon 02 Fattah Jasin-KH Ali Fikri.
Total terdapat 2.500 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sumenep. Data yang masuk dalam Sirekap baru 102.089 suara pemilih dari 776 TPS atau 31,04 persen.
Hasil sementara, paslon 01 berjargon Bismillah Melayani meraih suara sebanyak 52,3 persen. Sedangkan paslon 02 dengan jargon Sumenep Barokah mendapat 47,7 persen.
Divisi Data dan Teknis KPU Sumenep Rahbini menyampaikan, data yang tercantum dalam Sirekap bisa dipertanggungjawabkan. Diterangkan, data yang disajikan merupakan hasil rekapitulasi di TPS yang diunggah Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) lewat aplikasi Sirekap.
“Sirekap itu informasi publik yang bisa diakses siapapun. Hitung cepat versi KPU ada di Sirekap,” terangnya. (*)